Penelitian atau riset adalah terjemahan dari bahasa Inggris research,
yang merupakan gabungan dari kata re (kembali) dan to search (mencari).
Beberapa sumber lain menyebutkan bahwa research adalah berasal dari
bahasa Perancis recherche.Intinya hakekat penelitian adalah “mencari
kembali”.
Definisi tentang penelitian yang muncul sekarang ini
bermacam-macam, salah satu yang cukup terkenal adalah menurut Webster’s
New Collegiate Dictionary yang mengatakan bahwa penelitian adalah
“penyidikan atau pemeriksaan bersungguh-sungguh, khususnya investigasi
atau eksperimen yang bertujuan menemukan dan menafsirkan fakta, revisi
atas teori atau dalil yang telah diterima”.
Dalam buku berjudul
Introduction to Research, T. Hillway menambahkan bahwa penelitian adalah
“studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan
sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang
tepat terhadap masalah tersebut”. Ilmuwan lain bernama Woody memberikan
gambaran bahwa penelitian adalah “metode menemukan kebenaran yang
dilakukan dengan critical thinking (berpikir kritis)”.
Penelitian
bisa menggunakan metode ilmiah (scientific method) atau non-ilmiah
(unscientific method). Tapi kalau kita lihat dari definisi diatas,
penelitian banyak bersinggungan dengan pemikiran kritis, rasional, logis
(nalar), dan analitis, sehingga akhirnya penggunaan metode ilmiah
(scientific method) adalah hal yang jamak dan disepakati umum dalam
penelitian. Metode ilmiah juga dinilai lebih bisa diukur, dibuktikan dan
dipahami dengan indera manusia. Penelitian yang menggunakan metode
ilmiah disebut dengan penelitian ilmiah (scientific research).
1. Penelitian Kualitatif
Penelitian
kualitatif adalah penelitian yang berguna untuk memperoleh
penemuan-penemuan yang tidak terduga sebelumnya dan membangun kerangka
teoritis baru. Penelitian kualitatif biasanya mengejar data verbal yang
lebih mewakili fenomena dan bukan angka-angka yang penuh prosentaase dan
merata yang kurang mewakili keseluruhan fenomena. Dari penelaitian
kualitatif tersebut, data yang diperoleh dari lapangan biasanya tidak
terstruktur dan relative banyak, sehingga memungkinkan peneliti untuk
menata, mengkritis, dan mengklasifikasikan yanglebih menarik melalui
penelitian kualitatif. Istilah penelitian kualitatif, awalnya beraasal
dari sebuah pengamatan pengamatan kuantitatif yang dipertentangkan
dengan pengamatan kualitatif (Suwardi Endraswara, 2006:81).
Menurut
Brannen (1997:9-12), secara epistemologis memangada sedikit perbedaan
antara penelitian kualitatif dan kuantitatif. Jika penelitian
kuantitatif selalu menentukan data dengan variabel-veriabel dan kategori
ubahan, penelitian kualitatif justru sebaliknya. Perbedaan penting
keduanya, terletak pada pengumpulan data. Tradisi kualitatif, peneliti
sebagai instrument pengumpul data, mengikuti asumsi cultural, dan
mengikuti data.
Penelitian kualitatif (termasuk penelitian historis
dan deskriptif)adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model
matematik, statistik atau komputer. Proses penelitian dimulai dengan
menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam
penelitian. Asumsi dan aturan berpikir tersebut selanjutnya diterapkan
secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk memberikan
penjelasan dan argumentasi. Dalam penelitian kualitatif informasi yang
dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh
pendapat peneliti sendiri. Penelitian kualitatif banyak diterapkan dalam
penelitian historis atau deskriptif. Penelitian kualitatif mencakup
berbagai pendekatan yang berbeda satu sama lain tetapi memiliki
karakteristik dan tujuan yang sama. Berbagai pendekatan tersebut dapat
dikenal melalui berbagai istilah seperti: penelitian kualitatif,
penelitian lapangan, penelitian naturalistik, penelitian interpretif,
penelitian etnografik, penelitian post positivistic, penelitian
fenomenologik, hermeneutic, humanistik dan studi kasus. Metode
kualitatif menggunakan beberapa bentuk pengumpulan data seperti
transkrip wawancara terbuka, deskripsi observasi, serta analisis dokumen
dan artefak lainnya. Data tersebut dianalisis dengan tetap
mempertahankan keaslian teks yang memaknainya. Hal ini dilakukan karena
tujuan penelitian kualitatif adalah untuk memahami fenomena dari sudut
pandang partisipan, konteks sosial dan institusional. Sehingga
pendekatan kualitatif umumnya bersifat induktif.
Penelitian
kualitatif adalah satu model penelitian humanistik, yang menempatkan
manusia sebagai subyek utama dalam peristiwa sosial/budaya. Jenis
penelitian ini berlandaskan pada filsafat fenomenologis dari Edmund
Husserl (1859-1928) dan kemudian dikembangkan oleh Max Weber (1864-1920)
ke dalam sosiologi. Sifat humanis dari aliran pemikiran ini terlihat
dari pandangan tentang posisi manusia sebagai penentu utama perilaku
individu dan gejala sosial. Dalam pandangan Weber, tingkah laku manusia
yang tampak merupakan konsekwensi-konsekwensi dari sejumlah pandangan
atau doktrin yang hidup di kepala manusia pelakunya. Jadi, ada sejumlah
pengertian, batasan-batasan, atau kompleksitas makna yang hidup di
kepala manusia pelaku, yang membentuk tingkah laku yang terkspresi
secara eksplisit.
2. Penelitian Kuantitatif
Menurut August
Comte (1798-1857) menyatakan bahwa paradigma kuantitatif merupakan satu
pendekatan penelitian yang dibangun berdasarkan filsafat positivisme.
Positivisme adalah satu aliran filsafat yang menolak unsur metafisik dan
teologik dari realitas sosial. Karena penolakannya terhadap unsur
metafisis dan teologis, positivisme kadang-kadang dianggap sebagai
sebuah varian dari Materialisme (bila yang terakhir ini dikontraskan
dengan Idealisme).
Dalam penelitian kuantitatif diyakini, bahwa
satu-satunya pengetahuan (knowledge) yang valid adalah ilmu pengetahuan
(science), yaitu pengetahuan yang berawal dan didasarkan pada
pengalaman (experience) yang tertangkap lewat pancaindera untuk kemudian
diolah oleh nalar (reason). Secara epistemologis, dalam penelitian
kuantitatif diterima suatu paradigma, bahwa sumber pengetahuan paling
utama adalah fakta yang sudah pernah terjadi, dan lebih khusus lagi
hal-hal yang dapat ditangkap pancaindera (exposed to sensory
experience). Hal ini sekaligus mengindikasikan, bahwa secara ontologis,
obyek studi penelitian kuantitatif adalah fenomena dan hubungan-hubungan
umum antara fenomena-fenomena (general relations between phenomena).
Yang dimaksud dengan fenomena di sini adalah sejalan dengan prinsip
sensory experience yang terbatas pada external appearance given in sense
perception saja. Karena pengetahuan itu bersumber dari fakta yang
diperoleh melalui pancaindera, maka ilmu pengetahuan harus didasarkan
pada eksperimen, induksi dan observasi (Edmund Husserl 1859-1926).
Sejalan
dengan penjelasan di atas, secara epistemologi, paradigma kuantitatif
berpandangan bahwa sumber ilmu itu terdiri dari dua, yaitu pemikiran
rasional data empiris. Karena itu, ukuran kebenaran terletak pada
koherensi dan korespondensi. Koheren besarti sesuai dengan teori-teori
terdahulu, serta korespondens berarti sesuai dengan kenyataan empiris.
Kerangka pengembangan ilmu itu dimulai dari proses perumusan hipotesis
yang deduksi dari teori, kemudian diuji kebenarannya melalui verifikasi
untuk diproses lebih lanjut secara induktif menuju perumusan teori baru.
Jadi, secara epistemologis, pengembangan ilmu itu berputar mengikuti
siklus; logico, hypothetico, verifikatif.
3. Tindakan
Tindakan
adalah suatu perbuatan yang dilakukan dalam penelitian guna mencapai
penelitian yang senpurna. Tindakan ini dimaksudkan agar peneliti
mengetahui dengan jelas bahwa ada beberapa ketentuan dalam melakukan
tindakan penelitian. Seperti halnya penelitian kualitatif dan
kuantitatif, tindakan termasuk aspek yang perlu dikaji oleh seorang
peneliti. Tindakan merupakan salah satu ketentuan dalam penelitian.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar